Eva N Christianty, S.H., M.H., CPL

Managing Partner

Keahlian

Selain itu bidang praktiknya sebagai advokat adalah dalam perkara Litigasi umum, Pidana dan Perdata, Agraria, Tata Negara & Tata Usaha Negara, Perusahaan, Investasi, Pertambangan dan Energi, Ketenagakerjaan, Penundaan Kewajiban Pembayaran utang (PKPU) dan Kepailitan dan perkara-perkara terkait di Kementerian Negara, Kepolisian Republik indonesia, Pegawai Pemerintahan, Politik dan perkara-perkara lainnya yang bersifat “RAHASIA” yang tidak dapat Ia cantumkan.

Biografi Singkat

Biasanya Profesi Advokat identik dengan seorang pria, namun bagi Ia identik bukan berarti harus, artinya wanitapun mempunyai hak dan kewajiban yang sama dihadapan hukum. Ia pernah menjadi Senior Partners pada law Office Jahmada Girsang & Partners sejak 2010 hingga 2015, Ia memiliki minat dan kecintaan untuk belajar mengenai hal-hal baru serta memiliki keinginan kuat untuk ikut serta berkontribusi positif pada Negara melalui penegakan hukum yang berkeadilan, Ia lulus dan memegang gelar sarjana hukum pada tahun 2007 dan magister hukum tahun 2009. Merupakan anggota organisasi advokat yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), serta Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI).

Practice Areas

Kompetensi yang sudah terbukti

Ia juga sering menjadi pembicara/ narasumber diberbagai acara dan seminar hukum. Ia telah berpengalaman dalam menangani perkara perkara hukum dan melakukan upaya mediasi untuk penyelesaian sengketa alternative dan mediator Non Hakim, Ia memiliki Sertifikat Mendiator Non Hakim yang telah di Uji dan terdaftar pada Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP) Indonesia.

Kualifikasi

2007

Mendapatkan Gelar Sarjana Hukum

2009

Mendapatkan Gelar Magister Hukum

2010 - 2015

Senior Partners pada law Office Jahmada Girsang & Partners

Scroll to Top