About Us

Tentang Eva Rahman & Partners Law Firm

ERP adalah firma hukum yang didirikan oleh Eva N Christianty, S.H., M.H., CPL. , diambil dari ilmu serta pengalaman kerja dilapangan yang telah Ia tekuni sejak tahun 2010. ERP didirikan pada Agustus 2021 sesuai dengan Akta Pendirian Firma Hukum atas nama EVA RAHMAN & PARTNERS. ERP didukung oleh advokat dan konsultan hukum yang merupakan anggota organisasi advokat resmi yaitu Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) serta Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI). Serta memiliki pengetahuan luas dan berpengalaman, memiliki komitmen, dedikasi dalam memberikan layanan hukum dan kualitas kerja yang sangat baik kepada Klien, menjunjung tinggi kerja tim yang solid dan memiliki jaringan luas dengan Instansi Pemerintah dan juga Perusahaan Milik Negara dan Sector Swasta. Kami juga memiliki jaringan luas dengan para ahli di Universitas terkemuka dan konsultan hukum lainnya yang memfasilitasi praktik professional Kami

Visi

Menjadi Firma Hukum yang berkualitas, profesional, dapat dipercaya dan berkeadilan berlandaskan integritas

Misi

Menjalin kesinambungan bersama baik dengan Klien maupun Mitra Kerja dalam pelayanan hukum. Melayani segenap hati dan meningkatkan kualitas pemahaman hukum yang benar dan berkeadilan

+6281 275 568 883

Call for legal service

Menempatkan Klien sebagai Priotitas

Kami di Eva Rahman & Partners dengan tulus meyakini bahwa klien adalah prioritas utama dalam setiap langkah kami. Dalam setiap kasus yang kami tangani, kami mendengarkan dengan seksama, memahami kebutuhan dan tujuan klien kami, dan bekerja keras untuk mencapai hasil terbaik bagi mereka.

Utamakan Kualitas & Efisiensi

Kami menekankan pada kualitas, praktis dan efisien yang mengarah kepada azas keadilan. Kami hadir menjadi solusi efektif dan efisien bagi pelaku bisnis yang membutuhkan jasa dan ahli hukum professional. Solusi untuk menyelesaikan permasalahan hukum dan memitigasi resiko hukum dalam berbisnis

Layanan Hukum Untuk Siapapun

ERP selalu siap memberikan layanan hukum professional jasa dan bantuan hukum kepada masyarakat luas maupun kepada Badan Hukum/Badan Usaha dan Lembaga Publik berdasarkan peningkatan kebutuhan akan layanan hukum dan juga kesadaran hukum di Indonesia saat ini

Scroll to Top